Dukungan Penuh Lesti Kejora untuk Langkah Hukum Rizky Billar
Penyanyi dangdut Lesti Kejora memberikan dukungan penuh kepada suaminya, Rizky Billar, untuk melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga telah menyebarkan berita bohong atau hoax yang mencemarkan nama baik keluarga mereka.
Dukungan tersebut diungkapkan langsung oleh Rizky Billar usai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada hari Jumat tanggal 31 Juli 2026.
Aktor sekaligus pesinetron tersebut menyampaikan bahwa sang istri memintanya agar bersikap tegas dan tidak mencabut laporan hukum yang sudah dilayangkan terhadap para pelaku penyebar narasi negatif di dunia maya.
Rizky Billar menirukan perkataan istrinya yang mengatakan "Ya sudah Kak, kalau memang itu efek jera, tapi ingat Kakak jangan sampai nggak tegaan lagi gitu, kalau sudah sekali ambil langkah tegas, sudah jalan terus".
Pengalaman Masa Lalu Membuat Lesti Ingatkan Suami Agar Tidak Luluh
Rizky Billar mengakui bahwa dirinya selama ini sering merasa luluh dan memilih untuk memaafkan pihak-pihak yang menyebarkan fitnah maupun informasi palsu terkait kehidupan pribadi rumah tangga mereka.
Namun, pengalaman masa lalu tersebut membuat Lesti Kejora memberikan peringatan keras agar suaminya tidak kembali menghentikan proses hukum ketika para terlapor berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Pernyataan tegas dari sang istri membuat Rizky Billar semakin yakin untuk melanjutkan proses hukum demi memberikan efek jera serta pembelajaran bagi masyarakat luas agar lebih bijak dalam bermedia sosial.
Ia kembali menirukan pesan istrinya yang menyatakan "Jangan sampai ketika kita udah capek tenaga, segala macam, mengorbankan banyak hal, begitu udah ketangkap, Kakak akhirnya ngelepasin gitu".
Proses Hukum Berlanjut Meskipun Ada Permintaan Maaf dari Terlapor
Kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, menegaskan bahwa mekanisme hukum akan tetap ditempuh secara profesional dan tidak akan berhenti begitu saja hanya karena adanya permohonan maaf dari pihak terlapor.
Sadrakh menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil untuk memberikan dampak positif ke depannya agar masyarakat lebih berhati-hati dan bijaksana dalam memanfaatkan platform digital serta media sosial.
Kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran berita bohong ini bermula dari laporan yang dibuat oleh Rizky Billar pada bulan Juni 2026 terhadap enam akun media sosial berbeda.
Pihak kepolisian dijadwalkan akan segera memanggil Lesti Kejora dalam waktu dekat guna dimintai keterangan lebih lanjut sebagai bagian dari rangkaian penyidikan perkara tersebut.