Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemanggilan Vicky Prasetyo
Polda Metro Jaya dipastikan bakal segera memanggil figur publik Vicky Prasetyo untuk menjalani pemeriksaan terkait dua laporan polisi yang menjeratnya atas dugaan kasus penipuan serta penggelapan pada akhir Juli 2026.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menyatakan bahwa jadwal pemeriksaan terhadap pria yang akrab disapa VP tersebut saat ini masih disusun secara matang oleh tim penyidik kepolisian.
Pihak kepolisian berjanji akan segera memberikan informasi lanjutan kepada publik mengenai kepastian waktu pemanggilan setelah seluruh agenda penyidikan selesai dirumuskan oleh petugas yang berwenang di lapangan.
Langkah hukum ini diambil menyusul adanya dua laporan berbeda dari pelapor yang masuk ke Polda Metro Jaya dengan membawa sejumlah bukti permulaan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Rincian Dua Laporan Polisi dan Nilai Kerugian Rp 500 Juta
Kasus hukum yang dihadapi Vicky Prasetyo bermula dari laporan pertama yang dilayangkan oleh pelapor berinisial RAS terkait dugaan penipuan, penggelapan, serta Tindak Pidana Pencucian Uang yang kini sudah naik ke tahap penyidikan.
Berdasarkan keterangan resmi dari pihak kepolisian, nilai kerugian materiel yang tercantum secara spesifik di dalam laporan yang dibuat oleh pelapor berinisial RAS tersebut mencapai angka sekitar Rp 500 juta.
Selain uang tunai ratusan juta rupiah, pihak kepolisian juga mencatat adanya rangkaian perjanjian serta aset lain yang turut menyertai perkara tersebut namun belum dirincikan secara mendetail oleh penyidik.
Sementara itu, laporan kedua yang baru dimasukkan pada Juli 2026 oleh pelapor berinisial TA masih terus dipelajari dan didalami oleh tim penyidik guna melengkapi bukti-bukti pendukung yang ada.
Perkembangan Penanganan Kasus dan Langkah Lanjutan Penyidik
Terkait laporan kedua yang melibatkan pelapor berinisial TA, pihak kepolisian menegaskan bahwa nominal kerugian secara pasti belum dapat dipastikan karena penyidik masih fokus mempelajari dokumen bukti yang diserahkan.
Sebelumnya, aparat kepolisian telah meningkatkan status hukum laporan pertama ke tahap penyidikan setelah merampungkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci yang mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.
Penyidik Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memproses seluruh laporan secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia tanpa pandang bulu.
Masyarakat diimbau untuk bersabar menunggu hasil penyidikan lanjutan serta pemanggilan resmi yang akan segera diumumkan oleh pihak kepolisian dalam waktu dekat ini.